Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Risalah Rapat Tahun 2025

tentang Rencana Induk Geopark Dieng mendasarkan pada ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pengembangan Taman Bumi Geopark Indonesia Tahun 2021-2025

Diakses : 18

Diunduh : 46


Tipe Dokumen
:
Monografi Hukum

Jenis
:
Risalah Rapat

Judul
:
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Rencana Induk Geopark Dieng mendasarkan pada ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Indonesia Tahun 2021-2025

T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur

Nomor Panggil
:
-

Cetakan/Edisi
:
-

Tempat Terbit
:
Semarang

Penerbit
:
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah

Tahun Terbit
:
2025

Deskripsi Fisik
:
-

Subjek
:

ISBN
:
-

Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah

Nomor Induk Buku
:
-

Lokasi
:
-

Komentar
NOTULEN PERGUB GEOPARK.pdf
Unduh

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Risalah Rapat

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen